Kabupaten Blora secara Geografis berada di ujung Timur Provinsi Jawa Tengah, sisi Utara berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Pati, sisi Barat berbatasan dengan Kabupaten Grobogan, sisi Selatan berbatasan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, dan sisi Timur berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.
Adapun UPPD Kabupaten Blora melayani Pelayanan Wajib Pajak di 16 Kecamatan dengan 2 (dua) Samsat Induk di Blora dan Samsat Pembantu di Cepu
Dengan Pembagian Wilayah sebagai berikut :
I. Samsat Induk Kabupaten Blora
II. Samsat Pembantu Cepu
Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD Kabupaten Blora telah membuka beberapa titik pelayanan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, antara lain :